Senin, 05 Mei 2014

BAB III Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank

3.1. Manajemen Sumber Dana

Manajemen aktiva dan pasiva yang disebut juga dengan Assets and Liability Management (ALMA) sudah dapat dipastikan ada pada setiap bank. Kedua sisi neraca, yaitu sisi pasiva yang menggambarkan sumber dana dan sisi aktiva yang menggambarkan penggunaan (alokasi) dana harus dikelola secara efisien, efektif, produktif, dan seoptimal mungkin karena merupakan bisnis utama bagi setiap bank. Pengelolaan aset dan liabilitas tersebut disebut dengan Manajemen Aset dan Liabititas yang dikenal dengan ALMA (Assets and Liability Management). 
Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat. 
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari: 

1. Dari bank itu sendiri 
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari: 
a. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat. 
b. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya. 
c. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham. 
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
2. Dari masyarakat luas 
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank. 
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah: 
a. Simpanan giro (Demand deposit) adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
b. Simpanan tabungan (Saving Deposit) adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek.
c. Simpanan deposito adalah sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.
Jenis-jenis Deposito :
Deposito berjangka (tidak bisa dipindah tanghankan)
Sertifikat Deposito (dapat diperjualbelikan)
Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan)
3. Dan dari lembaga lainnya
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari: 
a. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu. 
b. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya. 
c. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri. 
d. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.

3.2. Manajemen Penggunaan Dana


1. Dilihat dari Sisi Sifat Aktiva dan Pasiva
Berdasarkan gambar diatas bahwa pada dasarnya tidak semua dana yang berhasil dihimpun mengandung beban biaya bagi bank dan demikian pula tidak semua dari dana yang berhasil dihimpun dapat dipasarkan dan menghasilkan pendapatan bagi bank, tapi ada sebagian dana yang dialokasikan tidak menghasilkan oendapatan 
a) Sumber Dana ( Pasiva )
1. Dana Berbiaya/Paying Liabilities
a. Dana Masyarakat
Giro
Tabungan
Deposito berjangka
Call money
Sertifikat Deposito
Kewajiban segera lainnya
b. Pinjaman yang diterima
c. Pinjaman subordinasi
d. Dana penerusan (foreign exchange loan)
e. Surat berharga yang diterbitkan
f. Kewajiban lainnya
2. Dana Tidak Berbiaya/Non Paying Liabilities
a. Dana Sendiri
b. Dana Masyarakat
Giro yang berada dibawah saldo tertentu
Tabungan yang di bawah saldo tertentu
Deposito dan sertifikat deposito yang telah jatuh tempo, akan tetapi belum dicairkan oleh nasabah.
c. Kewajiban lainnya
Transfer masuk yang belum dicairkan oleh nasabah
Inkaso masuk yang belum dicairkan oleh nasabah
Setoran jaminan atas pembukaan LC
Setoran jaminan atas penerbitan bank garansi
Beban yang masih harus dibayar
Utang pajak
b) Penggunaan Dana
1. Non Earning Assets (UnloanableFund= Aktiva Tidak Produktif = yang tidak Menghasilkan)
Non-Earning Assets atau disebut juga unloanable funds (aktiva tidak produktif) disini adalah alokasi dana yang tidak menghasilkan pendapatan bagi bank:
a) Primary Reserve
Saldo Kas
Saldo Kas pada Bank Indonesia
b) Aktiva tetap dan Inventaris
Pengadaan/pembelian aktiva tetap, seperti:
i. Aktiva Tidak Bergerak (tanah, gedung, rumah dinas, dll)
ii. Aktiva Bergerak (kendaraan, computer, inventaris kantor, dll)
Persediaan barang habis sekali pakai
i. Barang cetakan
ii. Kertas fotocopy, paper clips,dll
2. Earning Assets (LoanableFund= Aktiva Produktif = yang Menghasilkan)
Earning assets atau disebut dengan loanable funds aktiva produktif) yang dimaksudkan disini adalah semua penggunaan dana dalam rupiah dan valuta asing yang ditujukan untuk komersial, menghasilkan pendapatan bagi bank sesuai dengan fungsi alokasinya, dengan rincian sebagai berikut:
a) Secondary reserve
Penempatan pada Bank Indonesia
Giro pada bank lain
Penempatan dana pada bank lain
Surat berharga yang dimilikinya
b) Kredit yang diberikan
c) Pendapatan yang masih akan diterima
d) Biaya dibayar dimuka
e) Tagihan dan kewajiban akseptasi
f) Investasi
3. Dilihat dari Sisi Prioritas Penggunaan (Use of Funds by Priority)
a. Prioritas Pertama : Penggunaan dana untuk primary reserve Prioritas pertama ini digunakan untuk memenuhi kewajiban pemeliharaan/penyediaan likuiditas wajib minimum untuk keperluan operasi bank sehari‐hari termasuk untuk memenuhi semuapenarikan simpanan dan permintaan kredit oleh nasabah. Disamping itu primary reserve ini digunakan untuk menyelesaikan kliring antar bank dan kewajiban lainnya yang harus segera dibayar. Primary reserve ini terdiri dari:
• Uang kas yang ada dalam bank
• Saldo rekening pada bank sentral,d an bank-bank lainnya
• Warkat-warkat yang ada dalam proses penagihan
b) Prioritas Kedua : Penggunaan dana untuk secondary reserve
c) Prioritas Ketiga : Penggunaan dana untuk Loan
d) Prioritas Keempat: Penggunaan dana untuk Investasi

3.3. Jasa-jasa Bank (Fee base income)

Bank umum mempunyai beberapa jasa yang ditujukan kepada masyarakat agar mendapatkan kemudahan dalam melakukan transaksi. Berikut adalah nama – nama jasa perbankan yang bisa digunakan oleh masyarakat dalam melakukan kegiatan perbankan.
a. Transfer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dan tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
TRANSFER KELUAR
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
Pembatalan Transfer keluar :
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.
TRANSFER MASUK
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer. Pembatalan Transfer Masuk : Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa. Apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.
b. Inkaso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
WARKAT INKASO
a) Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
b) Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting
JENIS INKASO
a) Inkaso Keluar Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk 
b) Inkaso masuk  Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
C. Letter Of Credit
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.

http://sumberdanabank.blogspot.com/
lista.staff.gunadarma.ac.id/
adypato.files.wordpress.com



Tidak ada komentar: