Untuk kelengkapan yang harus dibawa saat perpanjangan adalah :
- STNK asli dan 1 buah copy.
- Bukti perpanjangan STNK sebelumnya asli dan 1 buah copy.
- KTP yang berlaku asli dan 1 buah copy.
- Fotocopy BPKB
Setelah kelengkapan administrasi tersebut lengkap dan dimasukkan dalam amplop atau di jepit dengan Clip, maka langkah selanjutnya :
- Datang pagi - pagi ke samsat dimana STNK tersebut dikeluarkan, diusahakan jangan hari senin atau jumat, soal penuh.
- Setelah sampai di sana, jangan pakai calo, sekali lagi jangan pakai calo.
- Masuk ke bagian "formulir" (lantai 1), dan minta formulir untuk perpanjangan STNK
- Isi formulir yang ada dengan seperti deng an data isian pada STNK kita.
- Dengan adanya peraturan perpajakan yang baru mengenai kepemilikan kendaraan pribadi yang lebih dari satu, serta untuk pengecekan status perpanjangan STNK apakah terlambat atau tidak maka kita terlebih dulu menuju ke bagian "Pajak Progressif" di lantai 1.
- Di bagian Pajak progressif kita serahkan/ tumpuk di loket data-data kita : STNK asli dan 1 buah copy., Bukti perpanjangan STNK sebelumnya asli dan 1 buah copy., KTP yang berlaku asli dan 1 buah copy., Fotocopy BPKB. Ingat... ingat... ingat BPKB yang asli jangan ditumpuk di sana juga, takut hilang. kemudian tunggu panggilan untuk mendapatkan pengesahan dari bagian Pajak Progressif.
- Setelah disahkan, lalu kita menuju ke lantai 2 ke loket "daftar Ulang", berkas tersebut kemudian diserahkan semuanya kecuali BPKB asli.
- Tunggu dipanggil untuk melakukan transaksi pembayaran. yang harus diingat bahwa nilai pembayaran harus jelas, agar tidak ada salah dalam pembayaran di loket "Pembaharan PKB/Kasir.
- Setelah melakukan pembayaran tunggu hasil perpanjangan STNK di lantai 1 di belakang samsat ( dekat area cek fisik) tunggu + 30 menit. Tunggu dipanggil untuk penyerahan STNK.... selesai dah.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar