Sabtu, 23 Februari 2013

Cara Perpanjangan STNK

Sedikit berbagi informasi serta untuk pengingat bagi saya juga dalam pengurusan perpanjangan STNK yang baru saya lakukan sendiri ( selama ini pakai calo). Prosesnya untuk kemarin sih tidak terlalu lama dan lebih tertib. Yang saya kemarin urus adalah motor supra th 2005 di samsat Bekasi yang  terletak di Bekasi Barat.
    Untuk kelengkapan yang harus dibawa saat perpanjangan adalah :

  1. STNK asli dan 1 buah copy.
  2. Bukti perpanjangan STNK sebelumnya asli dan 1 buah copy.
  3. KTP yang berlaku asli dan 1 buah copy.
  4. Fotocopy BPKB 
Sebagai catatan, untuk jaga-jaga BPKB asli dibawa, cuma kalo dari pengalaman kemarin BPKB asli tidak dilampirkan dalam formulir, karena dikhawatirkan hilang (saran petugas polisi yang berjaga).

Setelah kelengkapan administrasi tersebut lengkap dan dimasukkan dalam amplop atau di jepit dengan Clip, maka langkah selanjutnya :

  1. Datang pagi - pagi ke samsat dimana STNK tersebut dikeluarkan, diusahakan jangan hari senin atau jumat, soal penuh.
  2. Setelah sampai di sana, jangan pakai calo, sekali lagi jangan pakai calo.
  3. Masuk ke bagian "formulir" (lantai 1), dan minta formulir untuk perpanjangan STNK
  4. Isi formulir yang ada dengan seperti deng an data isian pada STNK kita.
  5. Dengan adanya peraturan perpajakan yang baru mengenai kepemilikan kendaraan pribadi yang lebih dari satu, serta untuk pengecekan status perpanjangan STNK apakah terlambat atau tidak maka kita terlebih dulu menuju ke bagian "Pajak Progressif" di lantai 1.
  6. Di bagian Pajak progressif kita serahkan/ tumpuk di loket data-data kita : STNK asli dan 1 buah copy., Bukti perpanjangan STNK sebelumnya asli dan 1 buah copy., KTP yang berlaku asli dan 1 buah copy., Fotocopy BPKB. Ingat... ingat... ingat BPKB yang asli jangan ditumpuk di sana juga, takut hilang. kemudian tunggu panggilan untuk mendapatkan pengesahan dari bagian Pajak Progressif.
  7. Setelah disahkan, lalu kita menuju ke lantai 2 ke loket "daftar Ulang", berkas tersebut kemudian diserahkan semuanya kecuali BPKB asli.
  8. Tunggu dipanggil untuk melakukan transaksi pembayaran. yang harus diingat bahwa nilai pembayaran harus jelas, agar tidak ada salah dalam pembayaran di loket "Pembaharan PKB/Kasir.
  9. Setelah melakukan pembayaran tunggu hasil perpanjangan STNK di lantai 1 di belakang samsat ( dekat area cek fisik) tunggu + 30 menit. Tunggu dipanggil untuk penyerahan STNK.... selesai dah.....




Tidak ada komentar: